Nikah Pilah Pilih
Assalamualaikum
teman teman,
Sekarang, temanya tentang milih
milih pasangan nih, kalo orang jawa bilangnya sisihan alias pacangan urip,
hehehe. Nah, sekedar tips nih. Dawuhipun Rasulullah, ada 4 faktor dalam memilih
pasangan hidup. Langsung aja kita bahas nih,
1. Harta,
Nah bicara harta, wajar kalo orang pengen punya
suami/istri orang kuaya, milih pasangan karena harta dan kekayaannya. Tapi
jangan lupa, sekarang boleh kaya tetapi besok belum tentu dia masih kaya. Loh,
banyak kan ceritanya orang kaya besoknya gak kaya lagi, dan banyak juga cerita
orang miskin menjadi kaya. Untuk Allah, mudah untuk membuat seseorang kaya
ataupun miskin. Jadi, itu hanya itung itungan manusia saja tentang harta.
2. Fisik/Raga,
Siapa juga sih, yang ga pengen punya istri yang
cantik, atau juga bagi para mbak bro masak gak mau punya suami ganteng sih.
Jadi, wajar juga kalau seseorang menikah karena fisik. Tapi, jangan lupa juga
bahwasannya fisik itu temporer loh. Paling Cuma sampai 40 tahunan lah lalu jadi
TOP alias Tua Ompong Perot, hehehe... Istri yang cantik dan seksi ataupun suami
yang ganteng dan gagah itu paling Cuma sementara kok, habis itu jelek karena
udah gak cantik ataupun ganteng lagi, gak seksi ataupun gagah lagi karena udah
tua. Tapi kalo mbak bro mas bro mau nih, pilih yang jelek biar awet sampe mati,
hehehe....#intermezzo aja, guyon.. hehe
3. Keturunan,
Ini nih, wajar juga dong kalau seseorang berharap
punya istri atau suami keturunan ningrat, kiai, dan sebagainya. Jadi kalau
bicara masalah keturunan, bicara juga masalah silsilah, bibit, bebet, bobot
nih. Siapa bapaknya, siapa ibunya, siapa mbahnya, keturunan baik baik apa gak.
Manusiawi deh, kita gak bisa menyalahkan.
Tapi,
mbak bro mas bro jangan lupa nih, dawuhipun Rasulullah SAW, ketiga kategori itu
tidak akan abadi. Kalau kau ingin pasangan yang abadi, maka ini yang keempat
4. Agamanya,
“Pilihlah berdasarkan ketaatannya menjalankan agama
maka kamu akan beruntung”, begitulah intinya. Alangkah indahnya cinta karena
Allah. J
Ting
Tong,
Nah,
temen temen, bagi yang keempat ada catatan tersendiri nih ya. Kita kan sering
denger nih tentang nikah sama agama atau kasus nikah beda agama. Nikah beda
agama itu boleh gak sih? Ada beberapa pendapat nih,
Yang
pertama, kalau muslimah itu memang WAJIB hukumnya menikah dengan muslim. Jadi
bagi para cewek yang agamanya islam alias akhwat itu wajib untuk menikah dengan
seorang laki laki muslim. Kalau menikah dengan laki laki non muslim itu gak sah
nikahnya, haram hubungannya alias zina.
Kalau
itu untuk perempuan, ini buat laki laki. Ada 2 pendapat, yang pertama untuk
perempuan perempuan non muslim yang termasuk musyrik itu haram, dan sebagian
besar ulama sepakat bahwa itu haram. Tapi, yang kedua nih, untuk menikahi
perempuan ahlul kitab ada yang memperbolehkan, seperti Ibnu Umar. Ada juga yang
tidak setuju seperti Ibnu Abbas dan lain sebagainya. Yang tidak setuju
mengatakan bahwa ahlul kitab itu termasuk kedalam orang musyrik karena beda
agamanya. Sementara yang setuju mengatakan bahwa boleh menikah dengan ahlul
kitab atau ahli kitab, karena pada zaman nabi juga ada sahabat yang menikah
dengan perempuan ahli kitab yang beragama nasara/nasrani atau yahudi, jadi ada
yanglaki laki muslim yang menikah dengan perempuan ahli kitab.
Demikian dulu nih, semoga bermanfaat
dan kita senantiasa ingin menambah ilmu kita, aaaaamiin J
Wassalamualaikum
...